Gambar Sampul PKN · Bab 2 Budaya Politik
PKN · Bab 2 Budaya Politik
Pudjo Sumedi

24/08/2021 14:39:32

SMA 11 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

35

Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

Pelaksanaan

Demokrasi di Indonesia

Masyarakat

Madani

Hakikat Budaya

Demokrasi

Pengertian

Budaya

Demokrasi

Prinsip-Prinsip

Budaya

Demokrasi

Macam-Macam

Budaya

Demokrasi

Budaya

Demokrasi

di Indonesia

Prinsip Budaya

Demokrasi di

Indonesia

Periode

1945–1959

Periode

1959–1965

Periode

1966–1998

Periode 1998–

Sekarang

Pengertian

Masyarakat

Madani

Ciri-Ciri

Masyarakat

Madani

Demokratisasi

Menuju

Masyarakat

Madani

Perilaku Budaya Demokrasi

dalam Kehidupan Sehari-hari

Lingkungan Keluarga

Lingkungan Sekolah

Lingkungan

Masyarakat

Lingkungan

Negara

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

36

Perhatikan gambar di atas. Itulah gambaran pesta

demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan pada hari

Kamis, tanggal 9 April 2009. Pada hari itu rakyat Indonesia,

yang memiliki hak pilih berbondong-bondong menuju

tempat pemungutan suara. Mereka memberikan suara-

nya secara langsung dalam rangka memilih wakil-wakil

rakyat yang akan duduk di lembaga legislatif. Ya, itulah

pelaksanaan pemilu yang mencerminkan budaya

demokrasi di Indonesia. Bagaimanakah hakikat budaya

demokrasi itu? Adakah kaitan antara budaya demokrasi

dengan masyarakat madani? Temukan jawabannya

dalam uraian materi bab II berikut ini.

• budaya

• demokrasi

• budaya demokrasi

• pemilu

• demokrasi Pancasila

• masyarakat madani

• referendum.

• kedaulatan rakyat

W

Gambar 2.1

Pemilu sebagai cerminan

budaya demokrasi

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

37

A. Hakikat Budaya Demokrasi

Budaya demokrasi sudah ada sejak zaman Yunani Kuno sekitar tahun

500 SM. Pada waktu itu budaya demokrasi telah dipraktikkan di kota-kota

(

polis

) di Yunani Kuno. Pada zaman Yunani Kuno, demokrasi dipraktikkan

secara langsung, artinya rakyat menjalankan hak-hak politiknya secara

langsung. Apa sebenarnya budaya demokrasi itu? Bagaimanakah prinsip-

prinsip budaya demokrasi? Bagaimanakah bentuk-bentuk budaya demokrasi?

Agar lebih jelas, mari kita pahami satu per satu.

1. Pengertian Budaya Demokrasi

Budaya demokrasi terdiri atas dua kata, yaitu budaya dan demokrasi.

Budaya berarti hasil kemampuan akal manusia dalam lingkungan

kehidupannya. Adapun pengertian demokrasi adalah keadaan negara

yang sistem pemerintahannya berkedaulatan rakyat. Artinya , kedaulatan

dalam pemerintahannya berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi

berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan

rakyat, dan kekuasaan oleh rakyat.

Berdasarkan asal katanya, budaya demokrasi mempunyai pengertian

kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan yang mencermin-

kan nilai-nilai demokrasi seperti menghargai persamaan, kebebasan, dan

peraturan. Budaya demokrasi juga dapat dikatakan sebagai bentuk

aplikasi atau penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip

demokrasi itu sendiri. Dengan demikian, tercerminlah prinsip-prinsip

demokrasi dalam budaya demokrasi.

Contoh bentuk budaya demokrasi di Indonesia adalah dilaksanakan-

nya pemilihan umum setiap lima tahun sekali baik untuk memilih presiden

maupun wakil-wakil rakyat. Sejak tahun 2004, pemilihan presiden di

Indonesia dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Dengan demikian,

rakyat telah diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan publik. Itulah

salah satu bentuk budaya demokrasi di Indonesia.

Nah, sekarang Anda sudah bisa memahami pengertian budaya

demokrasi, bukan? Untuk selanjutnya, Anda perlu memahami tentang

prinsip-prinsip budaya demokrasi dan bentuk-bentuk budaya demokrasi

berikut ini.

2. Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi

Prinsip-prinsip budaya demokrasi yang dimaksudkan di sini adalah

prinsip-prinsip demokrasi yang telah diaplikasikan dalam kehidupan

berbangsa dan bernegara sehingga menjadi budaya demokrasi. Ada

banyak ilmuwan yang memberikan pendapatnya tentang prinsip-prinsip

budaya demokrasi. Beberapa pendapat ilmuwan itu sebagai berikut.

a. Masykuri Abdillah berpendapat bahwa prinsip-prinsip demokrasi

terdiri atas prinsip persamaan, kebebasan, dan pluralisme.

(Sumber: Z. Ubair, 2010)

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

38

b. Robert A. Dahl berpendapat bahwa terdapat tujuh prinsip yang harus

ada dalam sistem demokrasi, yaitu kontrol atas keputusan presiden,

pemilihan yang teliti dan jujur, hak memilih, hak dipilih, kebebasan

menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses

informasi, dan kebebasan berserikat.

(Sumber: Z. Ubair, 2010)

c.

Miriam Budiardjo berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya

demokrasi sebagai berikut.

1) Perlindungan konstitusional, dalam arti bahwa konstitusi selain

menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula prosedur

untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.

2) Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.

3) Pemilihan umum yang bebas.

4) Kebebasan umum untuk menyatakan pendapat.

5) Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi.

6) Pendidikan kewarganegaraan.

(Sumber: Miriam Budiardjo, 2003: 60)

Prinsip-prinsip budaya demokrasi menurut Miriam Budiardjo

tersebut juga disebut sebagai prinsip

rule of law

.

d. Franz Magnis Suseno berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya

demokrasi terdiri atas negara hukum, pemerintah berada di bawah

kontrol nyata masyarakat, pemilihan umum yang bebas, prinsip

mayoritas, dan adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis.

Itulah beberapa pendapat para ilmuwan tentang prinsip-prinsip

budaya demokrasi. Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, kita dapat

pahami bahwa setiap negara yang menerapkan demokrasi memiliki

kecenderungan yang sama dalam hal prinsip-prinsip yang dianut (prinsip

demokrasi). Beberapa prinsip demokrasi yang berlaku secara universal,

antara lain mencakup hal-hal berikut.

a. Keterlibatan Warga Negara dalam Pembentukan Keputusan Politik

Demokrasi mengandung pengertian pemerintahan yang

berkedaulatan rakyat. Dengan demikian, jelaslah bahwa dalam

pembentukan keputusan politik rakyat atau warga negara selalu

dilibatkan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Keterlibatan

warga negara dalam pembentukan keputusan politik ini terutama

bertujuan untuk mengendalikan tindakan-tindakan para pemimpin

politik. Dalam pelaksanaan prinsip ini, pemilihan umum dipercaya

sebagai salah satu instrumen penting guna memungkinkan

berlangsungnya suatu proses pembentukan pemerintahan yang baik

(demokratis).

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

39

b. Tingkat Persamaan (Kesetaraan) di antara Warga Negara

Persamaan merupakan sarana penting untuk kemajuan setiap

orang. Dengan prinsip persamaan, setiap orang dianggap sama, tanpa

dibeda-bedakan dan memperoleh akses serta kesempatan sama untuk

mengembangkan diri sesuai dengan potensinya. Pada umumnya

tingkat persamaan yang dituju antara lain persamaan politik,

persamaan di hadapan hukum, persamaan kesempatan, persamaan

ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.

c.

Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh

Warga Negara

Kebebasan dan persamaan adalah fondasi demokrasi. Kebebasan

dianggap sebagai sarana mencapai kemajuan dengan memberikan

hasil maksimal dari usaha orang tanpa adanya pembatasan dari

penguasa. Jadi, bagian tidak terpisahkan dari ide kebebasan adalah

pembatasan kekuasaan-kekuasaan penguasa politik. Demokrasi

merupakan sistem

po

litik yang melindungi kebebasan warganya

sekaligus memberi tugas kepada pemerintah untuk menjamin

kebebasan tersebut.

Contoh kebebasan warga

negara yang diakui oleh negara

seperti berikut.

1) Kebebasan untuk menyata-

kan pendapat, berkumpul

atau berkelompok, dan ber-

serikat.

2) Kebebasan yang menyang-

kut hak-hak asasi manusia

(seperti hak politik, ekonomi,

kesetaraan di depan hukum

dan pemerintahan, ekspresi

kebudayaan, dan hak pri-

badi).

d. Supremasi Hukum

Prinsip supremasi hukum adalah semua masalah diselesaikan

dengan hukum sebagai pedoman tertinggi. Dalam perspektif

supremasi hukum (

supremacy of law

), pada hakikatnya pemimpin

tertinggi negara yang sesungguhnya bukan manusia, melainkan

konstitusi yang mencerminkan hukum yang tertinggi. Oleh karena

itu, penguasa maupun warga negara harus mengedepankan hukum.

Artinya, penguasa dan rakyat harus bertindak sesuai dengan aturan

hukum yang ada. Semua warga negara termasuk penguasa atau

pemerintah mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum,

tanpa kecuali. Semua itu demi tegaknya hukum dan tercapainya

Sumber:

http://www.beritajakarta.com

Gambar 2.2

Kemerdekaan mengemukakan pendapat

dijamin oleh negara.

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

40

keadilan. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum

merupakan salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat

yang demokratis.

e. Pemilu Berkala

Anda telah memahami bahwa pemilu merupakan salah satu

instrumen penting guna memungkinkan berlangsungnya suatu proses

pembentukan pemerintahan yang baik (demokratis). Melalui pemilu,

rakyat dapat menyampaikan aspirasinya dalam proses pembuatan

kebijakan publik. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pelak-

sanaan pemilu mencerminkan adanya sistem budaya demokrasi.

3. Macam-Macam Budaya Demokrasi

Macam-macam budaya demokrasi dapat ditinjau dari berbagai sudut

pandang seperti berikut.

a .

Budaya Demokrasi Ditinjau dari Cara Penyaluran Kehendak Rakyat

Ditinjau dari cara penyaluran kehendak rakyat atau bentuk

partisipasi rakyat, ada tiga macam demokrasi sebagai berikut.

1) Demokrasi Langsung

Demokrasi langsung adalah suatu sistem demokrasi yang

melibatkan seluruh rakyat secara langsung dalam membicarakan

atau menentukan sesuatu urusan negara (pembuatan kebijakan

politik). Demokrasi langsung pernah dilakukan pada zaman

Yunani. Pada masa sekarang demokrasi langsung sulit untuk

dilakukan karena jumlah penduduknya terlalu banyak. Demokrasi

langsung hanya dapat dilakukan dalam lingkup masyarakat kecil

dan sederhana seperti di tingkat rukun tetangga (RT), sedangkan

di tingkat negara demokrasi langsung hanya dilakukan dalam

hal-hal tertentu. Misalnya, referendum (meminta pendapat

seluruh rakyat) atas persoalan-persoalan yang mendasar dalam

kehidupan bernegara, pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil

presiden serta wakil-wakil rakyat yang duduk di parlemen.

2) Demokrasi Tidak Langsung (Demokrasi Perwakilan)

Demokrasi perwakilan adalah suatu sistem demokrasi dalam

menyalurkan aspirasi rakyat melalui wakil-wakilnya yang ada

dalam DPR. Dalam hal ini rakyat tidak terlibat secara langsung

dalam pembuatan keputusan politik, tetapi didelegasikan atau

dilimpahkan kekuasaannya kepada orang-orang yang dipilihnya

melalui pemilu yang bebas, jujur, dan adil.

3) Demokrasi Campuran

Demokrasi campuran merupakan sistem demokrasi gabungan

antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Rakyat

memilih wakilnya di DPRD kemudian wakil itu dikontrol oleh

rakyat dengan sistem referendum. Itulah contoh bentuk demokrasi

campuran.

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

41

b. Budaya Demokrasi Ditinjau dari Segi Ideologi

Dari segi ideologi, ada dua macam demokrasi sebagai berikut.

1) Demokrasi Konstitusional

Demokrasi konstitusional mencerminkan suatu kekuasaan

pemerintahan yang terbatas dan tidak banyak

campur tangan

serta tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga

negaranya. Kekuasaan pemerintahan dibatasi oleh konstitusi.

Demokrasi konstitusional dianut oleh negara-negara Eropa Barat,

Amerika Serikat, India, Pakistan, Indonesia, Filipina, Singapura.

2) Demokrasi Rakyat (Demokrasi Proletar)

Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar merupakan

demokrasi yang berlandaskan ajaran komunisme dan marxisme

yang dikembangkan oleh Karl Mark dan Leninisme. Ciri yang

menonjol dari demokrasi rakyat ini adalah tidak mengakui hak

asasi warga negaranya.

Demokrasi rakyat mem-

punyai cita-cita ingin men-

capai kehidupan tanpa kelas

sosial dan tanpa

kepemilikan

pribadi. Dalam demokrasi

rakyat, negara dianggap

sebagai alat untuk mencapai

komunisme yaitu untuk

kepentingan kolektifisme.

Demokrasi rakyat ini ber-

tentangan dengan demokrasi

konstitusional.

Itulah macam-macam budaya demokrasi yang ditinjau dari

berbagai sudut pandang. Dari berbagai macam budaya demokrasi

tersebut, budaya demokrasi mana sajakah yang pernah diterapkan

negara Indonesia? Anda akan memahaminya pada materi pada

subbab selanjutnya.

Sumber:

http://www.dkp.go.id

Gambar 2.3

Dewan Perwakilan Rakyat sebagai penyalur

aspirasi rakyat.

Referendum

Referendum adalah upaya pengambilan kebijakan pemerintah dengan cara meminta

pendapat rakyat. Referendum dapat dibedakan menjadi dua sebagai berikut.

1. Referendum Obligator (Referendum Wajib)

Referendum obligator adalah referendum yang harus dilaksanakan guna meminta

persetujuan rakyat atas berlakunya suatu undang-undang yang didasarkan atas

pengambilan suara terbanyak. Dalam hal ini, badan legislatif baru membuat rancangan

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

42

undang-undang dan menawarkan rancangan undang-undang tersebut kepada rakyat

melalui pemungutan suara (referendum). Referendum obligator disebut juga sebagai

referendum wajib karena berlakunya suatu undang-undang tergantung dari persetujuan

rakyat dalam referendum.

2. Referendum Fakultatif (Referendum Tidak Wajib)

Referendum fakultatif disebut juga sebagai referendum tidak wajib karena

referendum dilaksanakan hanya jika ada yang tidak setuju atas berlakunya suatu

undang-undang. Dalam hal ini badan legislatif sudah membuat undang-undang.

Ayo Mengemukakan Pendapat

Dalam negara demokrasi, terdapat jaminan kemerdekaan berpendapat. Kebebasan

berpendapat tersebut tentunya tidak tak terbatas. Artinya, ada batas-batas tertentu dalam

mengemukakan pendapat. Misalnya, menghormati pendapat orang lain, tidak melanggar

aturan-aturan yang ada, dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan

dan manusia pada umumnya.

Sekarang, praktikkan cara mengemukakan pendapat secara benar di depan kelas,

dengan tema ”Demokrasi Pancasila”. Lakukan secara bergantian. Anggaplah teman-teman

Anda sebagai pendengar yang bisa mengkritik dan memberi saran terhadap pendapat

Anda!

B. Budaya Demokrasi di Indonesia

Pelaksanaan demokrasi Pancasila agar tegak dan berkembang harus

didasarkan pada prinsip-prinsip budaya demokrasi. Prinsip-prinsip budaya

demokrasi yang diterapkan negara Indonesia menurut Ahmad Sanusi sebagai

berikut.

1. Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa

Para pemeran politik dan pemimpin negara serta semua warga negara

dalam menerapkan demokrasi tidak boleh bertentangan dengan nilai-

nilai agama. Hal ini karena pada akhirnya mereka dituntut agar

mempertanggungjawabkan segala tindakannya kepada Tuhan Yang

Maha Esa.

2. Demokrasi yang Menjunjung Hak Asasi Manusia

Demokrasi mengharuskan adanya penghargaan terhadap harkat dan

martabat manusia dalam bentuk jaminan dan perlindungan hak-hak asasi

manusia demi terwujudnya keadilan dalam masyarakat.

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

43

3. Demokrasi yang Mengutamakan Kedaulatan Rakyat

Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam negara

demokrasi. Dalam rangka pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui sistem

lembaga perwakilan, perlu dilaksanakan pemilu secara periodik.

4. Demokrasi yang Didukung Kecerdasan

Warga negara yang cerdas dan terdidik secara politik merupakan

syarat mutlak untuk mewujudkan demokrasi. Oleh karena itu, pendidikan

kewarganegaraan atau pendidikan politik amat penting dalam negara

demokrasi untuk membekali kesadaran warga negara akan hak dan

kewajibannya.

5. Demokrasi yang Menetapkan Pembagian Kekuasaan

Dalam suatu negara yang demokratis harus ada pembagian kekuasa-

an. Hal ini untuk menghindari terjadinya pemusatan kekuasaan kepada

satu orang. Selain itu, juga memberikan kesempatan kepada lembaga lain

untuk melakukan pengawasan dan meminta pertanggungjawaban

jalannya pemerintahan.

6. Demokrasi yang Menerapkan Konsep Negara Hukum

Hukum melandasi pelaksanaan demokrasi. Oleh karena itu, untuk

mengembangkan kebebasan yang demokratis tidak bisa dilakukan dengan

meninggalkan hukum. Tanpa hukum kebebasan akan mengarah pada

perbuatan yang anarkis. Pada akhirnya perbuatan itu meninggalkan nilai-

nilai demokrasi. Untuk mewujudkan demokrasi yang berdasarkan hukum,

tidak dapat lepas dari perlindungan konstitusional, badan peradilan yang

bebas, kebebasan berpendapat, berserikat, dan kesadaran kewarga-

negaraan.

7. Demokrasi yang Menjamin Otonomi Daerah

Pelaksanaan demokrasi harus tetap menjamin tegaknya persatuan

dan kesatuan bangsa. Pelaksanaan otonomi daerah yang semakin nyata

dan bertanggung jawab mengindikasikan paham demokrasi yang semakin

berkembang. Sebagai wujud prinsip demokrasi kekuasaan negara tidak

dipusatkan pada pemerintah pusat saja, tetapi sebagian diserahkan

kepada daerah hal yang menjadi urusan rumah tangga daerah itu sendiri.

8. Demokrasi yang Berkeadilan Sosial

Pelaksanaan demokrasi diarahkan untuk mewujudkan kesejahtera-

an bagi seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi bukan hanya politik,

melainkan juga demokrasi sosial dan ekonomi. Demokrasi sosial artinya

demokrasi yang ditemukan dalam hubungan antarwarga masyarakat dan

atau warga negara. Demokrasi juga harus dilandasi oleh penghormatan

terhadap kemerdekaan, persamaan, dan solidaritas antarmanusia.

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

44

Pemilu Wujud Budaya Demokrasi Indonesia

Indonesia adalah negara demokrasi yang berdasarkan Pancasila. Pelaksanaan

demokrasi Pancasila ini didasarkan atas hakikat negara Indonesia yang berkedaulatan

rakyat. Hakikat negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah pemerintahan Indone-

sia diselenggarakan berdasarkan kehendak rakyat, oleh rakyat, dan kembali untuk rakyat.

Untuk mewujudkan pemerintahan yang berkedaulatan rakyat, negara Indonesia

menyelenggarakan pemilu. Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa pemilu merupakan

wujud budaya demokrasi Indonesia.

Pada era reformasi telah terjadi pergantian presiden sampai empat kali mulai Presiden

Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, sampai Presiden Susilo Bambang

Yudhoyono. Dalam setiap pemerintahannya, terdapat ciri pelaksanaan demokrasi yang

berbeda-beda. Bagaimanakah pelaksanaan demokrasi masa pemerintahan Presiden Habibie,

Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono?

Coba Anda cari jawabannya secara kelompok! Tuliskan hasilnya pada selembar kertas

dan kumpulkan kepada guru untuk menjadi bahan diskusi kelas!

C. Masyarakat Madani

Berbicara tentang masyarakat madani, ada beberapa hal penting yang

harus Anda pahami. Beberapa hal penting tersebut antara lain pengertian

masyarakat madani, ciri-ciri masyarakat madani, dan demokratisasi menuju

masyarakat madani.

9. Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat

Demokrasi juga mencakup bidang ekonomi. Demokrasi ekonomi

adalah sistem pengelolaan perekonomian negara berdasarkan prinsip

ekonomi. Perekonomian harus dijaga dari persaingan bebas tanpa batas

melalui peraturan perundang-undangan. Negara juga mengambil peran

yang cukup dalam usaha mewujudkan kesejahteraan rakyat.

10. Demokrasi dengan Pengadilan yang Merdeka

Dalam suatu negara yang demokratis harus terdapat peradilan yang

merdeka. Peradilan yang merdeka berarti peradilan yang terlepas dari

pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain seperti presiden,

BPK, dan DPR.

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

45

1. Pengertian Masyarakat Madani

Anda mungkin sering mendengar istilah masyarakat madani. Akan

tetapi, sudahkah Anda memahami maksud dari istilah masyarakat

madani tersebut? Mungkin di antara Anda masih ada yang belum

memahaminya. Coba pahami baik-baik.

Masyarakat madani dikenal pula dengan istilah

civil society

. Banyak

ilmuwan yang memberikan pengertian tentang

civil society

atau

masyarakat madani. Beberapa ilmuwan tersebut sebagai berikut.

a. Muhammad A.S. Hikam

Menurut Muhammad A.S. Hikam, masyarakat madani adalah

wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan

antara lain kesukarelaan, keswasembadaan dan keswadayaan,

kemandirian yang tinggi terhadap negara, dan keterikatan dengan

norma serta nilai-nilai hukum yang diikuti warganya.

b. Thomas Paine

Menurut Thomas Paine masyarakat madani adalah suatu ruang

tempat warga dapat mengembangkan kepribadiannya dan memberi

peluang bagi pemuasan kepentingan secara bebas dan tanpa paksaan.

c.

Nurcholis Madjid

Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah

masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah

dibangun Nabi Muhammad saw. di negeri Madinah. Masyarakat

sebagai kota atau masyarakat yang berkeadaban dengan ciri antara

lain egalitarianisme, menghargai prestasi, keterbukaan, penegakan

hukum dan keadilan, toleransi dan pluralisme, serta musyawarah.

(Sumber: Musthafa Kamal Pasha, 2003: 156–157)

Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa secara

umum masyarakat madani atau

civil society

dapat diartikan sebagai suatu

corak kehidupan masyarakat yang terorganisasi, mempunyai sifat

kesukarelaan, keswadayaan, kemandirian, dan mempunyai kesadaran

hukum yang tinggi. Itulah pengertian masyarakat madani. Dari berbagai

pengertian masyarakat madani tersebut dapat Anda pahami ciri-ciri

masyarakat madani.

2. Ciri-Ciri Masyarakat Madani

Masyarakat madani (

civil society

) sebagai sebuah tatanan masyarakat

yang mandiri menunjukkan kemajuan dalam hal peradaban, mempunyai

ciri-ciri atau karakteristik tertentu yang membedakannya dengan bentuk

masyarakat lainnya. Berkaitan dengan ciri-ciri masyarakat madani, ada

beberapa tokoh yang memberikan argumennya. Tokoh-tokoh dan

argumennya tentang ciri-ciri masyarakat madani tersebut seperti berikut.

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

46

a. Muhammad A.S. Hikam

Muhammad A.S. Hikam memberikan empat ciri utama dari

masyarakat madani sebagai berikut.

1

) Kesukarelaan, artinya tidak ada paksaan, tetapi mempunyai

komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama.

2) Keswasembadaan, yaitu setiap anggota mempunyai harga diri

yang tinggi, mandiri, dan kuat tanpa menggantungkan pada

negara, lembaga-lembaga negara atau organisasi lainnya.

3) Kemandirian yang cukup tinggi dari individu-individu dan

kelompok-kelompok dalam masyarakat, utamanya ketika

berhadapan dengan negara.

4) Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.

Masyarakat madani adalah masyarakat yang berdasarkan hukum

dan bukan negara kekuasaan.

(Sumber: Drs. H. Winarna Surya Adisubrata, 2002: 9–12)

b. Nurcholis Madjid

Dalam sudut pandang lain, Nurcholis Madjid mengemukakan

ciri-ciri masyarakat madani sebagai berikut.

1

) Semangat egalitarianisme atau kesetaraan.

2) Penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi, bukan prestise

seperti keturunan kesukuan, dan ras.

3) Keterbukaan.

4) Partisipasi seluruh anggota masyarakat.

5) Penentuan kepemimpinan melalui pemilihan.

(Sumber: Musthafa Kamal Pasha, 2003: 157)

c.

Daniel Bell

Menurut Daniel Bell, masyarakat madani mempunyai ciri-ciri

sebagai berikut.

1

) Adanya kemandirian yang cukup tinggi dari individu. Individu

dan kelompok-kelompok dalam masyarakat, utamanya ketika

berhadapan dengan negara.

2) Adanya ruang publik bebas sebagai wahana bagi keterlibatan

politik secara aktif dari warga negara melalui wacana dan praksis

yang berkaitan dengan kepentingan publik.

3) Adanya kemampuan membatasi kuasa negara agar ia tidak

intervensionis.

(Sumber: Musthafa Kamal Pasha, 2003: 157)

Secara umum, masyarakat madani (

civil society

) dicirikan dengan

masyarakat terbuka, masyarakat yang bebas dari pengaruh kekuasaan

dan tekanan negara, masyarakat yang kritis dan berpartisipasi aktif serta

masyarakat egaliter (kesetaraan). Untuk mewujudkan konsep tersebut

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

47

dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan berbagai prasyarat

sebagaimana diungkapkan oleh Han Sung-Jun berikut ini.

a. Diakui dan dilindunginya hak-hak individu dan kemerdekaan

berserikat serta mandiri dari negara.

b.

Adanya ruang publik yang memb

erikan kebebasan bagi semua orang

dalam mengartikulasikan isu-isu politik.

c.

Terdapat gerakan kemasyarakatan yang berdasar pada nilai-nilai

budaya tertentu.

d. Terdapatnya kelompok inti di antara kelompok-kelompok menengah

yang mengakar dalam masyarakat dan mampu menggerakkan

masyarakat dalam melakukan modernisasi sosial ekonomi.

Masyarakat madani merupakan

elemen yang sangat signifikan dalam

membangun demokrasi. Hal ini

karena salah satu syarat penting

bagi demokrasi adalah terciptanya

partisipasi masyarakat dalam proses-

proses pengambilan keputusan yang

dilakukan oleh negara atau pemerin-

tahan. Masyarakat madani men-

syaratkan adanya keterlibatan warga

negara dalam asosiasi-asosiasi sosial.

Hal ini karena keterlibatan warga

negara ini memungkinkan tumbuhnya

sikap terbuka, percaya, dan toleran.

3. Demokratisasi Menuju Masyarakat Madani

Demokratisasi adalah sebuah proses menuju terbentuknya demokrasi.

Demokrasi yang dimaksud adalah terbentuknya negara yang demokratis

sekaligus masyarakat yang demokratis. Pembicaraan mengenai

masyarakat madani tidak bisa dilepaskan dari demokratisasi dan

demokrasi.

Menurut Gellner, masyarakat madani dan demokrasi merupakan dua

kata kunci yang tidak dapat dipisahkan. Demokrasi dapat dianggap

sebagai hasil dinamika masyarakat yang menghendaki adanya partisipasi.

Selain itu, demokrasi merupakan pandangan mengenai masyarakat dalam

kaitan dengan pengungkapan kehendak, adanya perbedaan pandangan,

adanya keragaman dan konsensus. Tatanan nilai-nilai masyarakat

tersebut ada dalam masyarakat madani. Oleh karena itu, demokrasi

membutuhkan tatanan nilai-nilai sosial yang ada pada masyarakat

madani. Bagaimanakah proses demokratisasi menuju masyarakat

madani?

Sumber:

http://www.bappeprop-jatim.go.id

Gambar 2.4

Asosiasi Kepala Desa T

ulung Agung menolak

saluran bantuan langsung tunai (BLT).

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

48

Demokratisasi bertujuan membentuk kehidupan yang demokratis yang

ditandai adanya kebebasan, kemandirian, dan partisipasi masyarakat

dalam bernegara. Kebebasan dan kemandirian adalah ciri dari masyarakat

madani. Dengan demikian, demokratisasi merupakan proses menuju

terbentuknya masyarakat madani. Pada dasarnya, demokratisasi yang

merupakan proses menuju terbentuknya masyarakat madani mempunyai

ciri-ciri sebagai berikut.

a. Berlangsung Secara Evolusioner

Demokratisasi berlangsung dalam waktu yang lama. Demokrati-

sasi berjalan secara perlahan, bertahap, bagian demi bagian. Hal ini

didasarkan pada kenyataan bahwa mengembangkan nilai demokrasi

dan membentuk lembaga-lembaga demokrasi tidak dapat dilakukan

secepat mungkin.

b. Proses Perubahan Secara Persuasif dan Koersif

Demokratisasi dilakukan bukan dengan paksaan, kekerasan, atau

tekanan. Proses menuju demokrasi dilakukan dengan musyawarah

dan melibatkan setiap warga negara. Perbedaan pandangan

diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan. Mengapa demikian? Hal

ini karena sikap pemaksaan, pembakaran, dan perusakan bukan cara

yang demokratis.

c.

Proses yang Tidak Pernah Selesai

Demokratisasi merupakan proses yang berlangsung terus-

menerus. Demokrasi adalah sesuatu yang ideal yang tidak bisa

tercapai. Negara yang benar-benar demokrasi tidak ada, tetapi negara

sedapat mungkin mendekati kriteria demokrasi. Bahkan, suatu

pemerintah negara demokrasi dapat jatuh dalam pemerintah otoriter.

Itulah proses demokratisasi menuju masyarakat madani. Demokrati-

sasi memang tidak bisa dipisahkan dengan pembentukan masyarakat

madani. Mengapa demikian? Demokrasi adalah mekanisme dari

masyarakat madani. Hal ini berarti bahwa proses melakukan demokrasi

merupakan jalan bagi terbentuknya masyarakat madani. Jika demokrasi

bisa diwujudkan berarti masyarakat bisa menemukan kebebasan dan

kemandirian dalam melakukan aktivitasnya. Masyarakat juga berpartisi-

pasi aktif dan mengawasi atau mengontrol jalannya pemerintahan. Selain

itu, masyarakat memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan

berbangsa dan bernegara dengan senantiasa berperilaku

ses

uai dengan

norma dan hukum yang telah ditetapkan bersama. Ciri-ciri demikian pada

dasarnya merupakan ciri dari masyarakat madani. Dengan demikian,

keberhasilan dalam mewujudkan kehidupan demokratis mencerminkan

keberhasilan dalam mewujudkan masyarakat madani.

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

49

Dalam uraian tentang masyarakat madani, sering disebut tentang masyarakat

demokrasi. Bagaimanakah hubungan antara masyarakat madani dengan masyarakat

demokrasi? Bagaimana dengan budaya demokrasi masyarakat di daerah Anda? Apakah

masyarakat di daerah Anda sudah memiliki jiwa atau etos kerja yang tinggi untuk

mewujudkan masyarakat madani? Coba Anda diskusikan dengan teman sebangku Anda!

Tuliskan hasil diskusi Anda pada selembar kertas dan presentasikan di depan kelas.

Perbaiki hasil diskusi Anda sesuai dengan masukan-masukan yang ada dalam presentasi

dan kumpulkan kepada guru untuk dinilai.

D. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut dari masa

kemerdekaan sampai saat ini. Hal ini dibuktikan dengan telah dilaksanakan-

nya beberapa bentuk demokrasi di negara Indonesia. Demokrasi apa sajakah

yang pernah dilaksanakan negara Indonesia?

Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam empat periode.

Adapun bentuk demokrasi yang dilaksanakan pada setiap periodenya sebagai

berikut.

1. Demokrasi pada Periode 1945–1959

Demokrasi pada periode ini dikenal dengan sebutan demokrasi

parlementer (demokrasi liberal). Hal ini dipengaruhi oleh adanya

perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari presidensial menjadi

sistem parlementer. Perubahan sistem pemerintahan tersebut didasarkan

pada maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945. Akan tetapi,

sebenarnya sejak dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden Nomor X

tanggal 16 Oktober 1945 sudah tersirat adanya perubahan sistem

pemerintahan di Indonesia. Maklumat tersebut berisi bahwa KNIP sebagai

pembantu presiden menjadi badan yang diberi tugas kekuasaan legislatif

dan ikut menetapkan GBHN.

Istilah Lain dari

Civil Society

Masyarakat madani pada mulanya berasal dari dunia Barat yang dikenal dengan istilah

civil society

. Oleh banyak kalangan istilah

civil society

(bahasa Inggris) diterjemahkan

dalam bahasa Indonesia dengan berbagai istilah seperti berikut.

1. Masyarakat sipil.

2. Masyarakat beradab atau berkeadaban.

3. Masyarakat madani.

4. Masyarakat kota.

5. Masyarakat warga atau kewargaan.

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

50

Dengan diberlakukannya sistem pemerintahan parlementer,

kekuasaan eksekutif dipegang oleh perdana menteri dan menteri-menteri

bertanggung jawab kepada KNIP, bukan kepada presiden. Pada masa

demokrasi parlementer ini, lembaga perwakilan rakyat atau parlemen

memainkan peran yang sangat penting dalam proses politik yang berjalan.

Perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan dengan adanya

sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak pemerintah yang mengakibat-

kan kabinet harus meletakkan jabatannya. Perubahan sistem pemerintah-

an Indonesia pada saat ini diikuti pula dengan perubahan konstitusi

negara Indonesia, yaitu dari UUD 1945 menjadi UUD RIS. Perubahan

konstitusi negara Indonesia tersebut terjadi pada tanggal 27 Desember

1949.

Sistem pemerintahan demokrasi

dengan kabinet parlementer ini

masih terus berlangsung hingga

berlakunya UUDS 1950 (tanggal

17 Agustus 1950–5 Juli 1959). Akan

tetapi, karena kegagalan dari badan

konstituante dalam menyusun

undang-undang dasar yang baru,

dikeluarkanlah Dekret Presiden

5 Juli 1959 yang inti isinya sebagai

berikut.

a. Menetapkan pembubaran konstituante.

b. Menetapkan UUD 1945 berlaku kembali mulai saat tanggal dekret

dan menyatakan tidak berlakunya UUDS 1950.

c.

Pembentukan MPRS.

Nah, sejak dikeluarkannya Dekret Presiden 5 Juli 1959 tersebut negara

Indonesia memberlakukan kembali UUD 1945. Bagaimanakah dengan

budaya demokrasi Indonesia setelah diberlakukannya UUD 1945?

2. Demokrasi pada Periode 1959–1965 (Era Orde Lama)

Sejak dikeluarkannya Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang antara lain

memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia,

berakhirlah masa demokrasi berdasarkan sistem parlementer dan

digantikan dengan pelaksanaan demokrasi terpimpin. Pada saat

berlakunya demokrasi terpimpin ini, sistem pemerintahan Indonesia

adalah presidensial.

Konsep awal demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin

oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Akan tetapi,

oleh Presiden Soekarno konsep demokrasi terpimpin ditafsirkan lain, yaitu

terpimpin oleh Presiden Soekarno sendiri. Oleh karena itu, muncul atribut

”Pemimpin Besar Revolusi” bagi Presiden Soekarno. Dengan demikian,

demokrasi terpimpin oleh Soekarno ditafsirkan sebagai demokrasi yang

dipimpin oleh Presiden Soekarno selaku pemimpin besar revolusi.

Sumber:

30 Tahun Indonesia Merdeka

Gambar 2.5

Dekret Presiden 5 Juli 1959.

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

51

Penafsiran ini menyebabkan harapan rakyat makin lama makin kabur

karena UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni.

Dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin, banyak terjadi pe-

nyimpangan terhadap UUD 1945. Penyimpangan-penyimpangan tersebut

seperti berikut.

a. Kekuasaan tersentralisasi di tangan presiden dan secara signifikan

diimbangi peran PKI dan Angkatan Darat.

b. Prosedur pembentukan DPR-GR dan MPRS tidak melalui pemilu,

tetapi anggota-anggotanya diangkat oleh presiden dengan penetapan

presiden yang tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan

(Penpres No. 2 Tahun 1959) dan berkedudukan di bawah presiden.

c.

Terjadinya pembubaran DPR hasil pemilu oleh presiden karena DPR

menolak RAPBN tahun 1960.

d. Pengangkatan presiden seumur hidup sampai membentuk lembaga-

lembaga yang bertentangan dengan UUD 1945.

Berdasarkan bentuk-bentuk penyimpangan di atas, jelaslah bahwa

telah terdapat kekeliruan yang sangat besar dalam demokrasi terpimpin

Soekarno. Kekeliruan tersebut berupa pengingkaran terhadap nilai-nilai

demokrasi, yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya kepada

diri pemimpin sehingga tidak ada ruang kontrol sosial dan

check and

balance

dari legislatif terhadap eksekutif.

3. Demokrasi pada Periode 1966–1998 (Era Orde Baru)

Demokrasi yang diterapkan negara Indonesia pada era Orde Baru

dikenal dengan nama demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila ini

termuat dalam UUD 1945 dan dijiwai oleh sila-sila Pancasila, terutama

sila keempat. Bagaimanakah pelaksanaan demokrasi Pancasila pada era

Orde Baru?

Pada awalnya, demokrasi Pancasila

pada era Orde Baru berhasil melahirkan

pemerintahan demokratis. Akan tetapi,

dalam perjalanannya lama-lama berubah

menjadi otoriter dengan berbagai alasan

yang manipulatif. Demokrasi Pancasila

pada masa pemerintahan Orde Baru tidak

berjalan seperti yang diharapkan. Apa

buktinya?

Afan Gaffar, seorang ilmuwan politik,

menyebutkan beberapa indikator yang

merupakan bukti bahwa demokrasi pada

masa pemerintahan Orde Baru tidak

berjalan baik. Beberapa indikator tersebut

seperti berikut.

Sumber:

www.tokohindonesia.com

Gambar 2.6

Afan Gaffar

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

52

a. Pergantian kekuasaan tidak pernah terjadi, kecuali pada pejabat-

pejabat tingkat rendah, seperti gubernur, bupati, camat, dan kepala

desa. Kekuasaan secara tetap berada kepada Presiden Soeharto selaku

pemimpin Orde Baru, bahkan Presiden Soeharto mampu memper-

tahankan kepemimpinannya selama tujuh periode (1968–1998)

sebelum menyatakan sendiri untuk berhenti.

b. Rekrutmen politik atau proses pengisian jabatan-jabatan dalam politik

yang tertutup, seperti Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuang-

an, Dewan Pertimbangan Agung, dan jabatan politik lain sangat ter-

gantung dan dikendalikan lembaga kepresidenan.

c.

Adanya pemilihan umum masa Orde Baru yang tidak jujur dan adil.

Pemilu yang dilaksanakan selama enam kali masih jauh dari semangat

demokrasi.

d. Jaminan terhadap hak-hak dasar warga negara masih sangat terbatas.

Kebebasan pers dibatasi dengan adanya Surat Izin Usaha Penerbitan

Pers (SIUPP). Jika terdapat pemberitaan yang dianggap mengganggu

atau menyimpang dari keinginan pemerintah akan dicabut SIUPP-

nya.

Kebijakan yang dijalankan selama pemerintahan Orde Baru sangat

menekankan pada stabilitas nasional. Akan tetapi, Orde Baru kurang

dalam menegakkan demokrasi. Akibatnya, pemerintahan Orde Baru

cenderung menuju pemerintahan yang sentralistik (berpusat kepada

penguasa). Proses partisipasi budaya politik dalam sistem politik nasional

tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kekuasaan eksekutif yang terpusat

dan tertutup di bawah kontrol lembaga kepresidenan mengakibatkan

krisis struktural dan sistematik. Dengan demikian, tidak mendukung

berkembangnya fungsi berbagai lembaga kenegaraan, politik, dan sosial

secara proporsional dan optimal. Terjadinya praktik-praktik korupsi,

kolusi, dan nepotisme pada masa lalu adalah salah satu akibat dari

keterpusatan dan ketertutupan kekuasaan. Hal ini berlangsung selama

penyelenggaraan pemerintahan Orde Baru.

4. Demokrasi pada Periode 1998–sekarang (Era Reformasi)

Demokrasi pada periode 1998–sekarang sering disebut tahap transisi

demokrasi Indonesia guna menentukan ke arah mana demokrasi akan

dibawa. Pada era reformasi bangsa Indonesia bertekad untuk menyeleng-

garakan pemerintahan yang benar-benar demokratis.

Langkah awal yang dilakukan pemerintah Indonesia pada tahap

transisi demokrasi ini adalah melakukan reformasi konstitusi melalui

amendemen UUD 1945. Para pengusul amendemen mengatakan bahwa

Indonesia tidak akan demokratis selama masih menggunakan UUD 1945,

karena UUD 1945 tersebut memuat kelemahan-kelemahan yang menjadi

pendorong munculnya pemerintahan otoriter. Selain itu, gagasan

reformasi konstitusi didasarkan pada argumen-argumen sebagai berikut.

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

53

a. Dalam UUD 1945 tidak memuat secara tegas dan ketat prinsip-prinsip

pembatasan kekuasaan yang mengandung pemencaran kekuasaan

yang disebut

check and balance

sehingga mudah diselewengkan oleh

pemerintah, tepatnya penguasa bidang eksekutif.

b. UUD 1945 yang ada sejak kemerdekaan Indonesia hingga berakhirnya

Orde Baru belum membicarakan tentang hak asasi manusia (HAM).

Selain itu, belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur

tentang HAM.

c.

UUD 1945 terlalu longgar menyerahkan hal-hal yang sangat penting

kepada lembaga legislatif untuk diatur dalam undang-undang.

Dengan demikian, UUD 1945 memberikan peluang yang besar bagi

pemerintah untuk melakukan manipulasi dan mengambil pembenar-

an formal.

d. Adanya pasal-pasal UUD 1945 yang multitafsir. Misalnya pasal 7

tentang masa jabatan presiden yang tidak ada ketentuan tegas tentang

berapa kali presiden dapat menjabat.

Amendemen UUD 1945 untuk pertama kalinya dilakukan oleh MPR

dalam kurun waktu 1999–2002 dan menghasilkan empat perubahan.

Dengan berhasil diamendemennya UUD 1945 diharapkan dapat terwujud

pemerintahan yang demokratis.

Berkaitan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang demo-

kratis, sebenarnya tidak cukup hanya melakukan perubahan terhadap

konstitusi. Akan tetapi, masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Menurut

Azyumardi Azra, langkah yang harus dilakukan dalam transisi Indonesia

menuju demokrasi sekurang-kurangnya mencakup tiga bidang besar

sebagai berikut.

a. Reformasi sistem yang menyangkut perumusan kembali falsafah,

kerangka dasar, dan perangkat legal sistem politik.

b. Reformasi kelembagaan yang menyangkut pengembangan dan

pemberdayaan lembaga-lembaga politik.

c.

Pengembangan kultur atau budaya politik yang lebih demokratis.

Berdasarkan pendapat Azyumardi Azra tersebut dapat disimpulkan

bahwa pribadi penyelenggara pemerintahan dan sistem sama-sama

penting dalam transisi Indonesia menuju demokrasi. Hal ini karena

penyelenggara yang secara pribadi baik, tetapi sistem yang mengaturnya

tidak baik tetap saja akan menghasilkan penyelenggaraan pemerintahan

yang tidak baik. Misalnya penyelenggara pemerintah terjangkit penyakit

korupsi, kolusi, dan nepotisme, bahkan akan terjerumus ke dalam

otoriterisme absolutisme. Oleh karena itu, sistem harus diatur sedemikian

rupa agar mampu membawa dan mengawal orang-orang (penyelenggara

pemerintah) menjadi baik dan menyingkirkan penyakit korupsi, kolusi,

dan nepotisme (KKN).

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

54

Pada era reformasi ini indikasi ke arah terwujudnya kehidupan

demokratis di Indonesia tampak dalam beberapa hal berikut ini.

a. Adanya reposisi dan redefinisi TNI dalam kaitannya dengan

keberadaannya pada sebuah negara demokrasi.

b. Diamendemennya pasal-pasal dalam konstitusi negara Republik

Indonesia (amendemen pertama sampai keempat).

c.

Adanya kebebasan pers.

d. Dijalankannya kebijakan otonomi daerah.

e.

Dibentuknya lembaga atau organisasi kemasyarakatan seperti

lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Meskipun indikasi ke arah terwujudnya kehidupan demokratis di

Indonesia sudah mulai tampak, tetapi masih perlu diwaspadai adanya

indikasi-indikasi kembalinya kekuasaan

status quo

yang ingin memutar-

balikkan arah demokrasi Indonesia kembali pada periode sebelum era

Reformasi. Oleh karena itu, kondisi transisi demokrasi Indonesia untuk

saat ini masih berada di persimpangan jalan yang belum jelas arah

pelabuhannya.

Pentingnya Kesadaran Pengelolaan Potensi atau Kekayaan Daerah

dalam Mewujudkan Masyarakat Madani

Bentuk potensi atau kekayaan daerah antara lain sumber daya alam dan lingkungan

hidup. Salah satu prasyarat untuk terwujudnya masyarakat madani adalah adanya

kesadaran dan pemahaman warga masyarakat terhadap upaya pengelolaan potensi atau

kekayaan daerah. Kesadaran warga masyarakat dalam upaya pengelolaan potensi atau

kekayaan daerah ini dapat diwujudkan dalam bentuk tindakan seperti berikut.

1. Melakukan tuntutan

(demand)

secara aktif untuk mendapatkan lingkungan yang baik

dan sehat, dalam bentuk:

a. meningkatkan kepedulian dan kemampuan mengelola sumber daya alam dan

melestarikan lingkungan hidup; dan

b. meningkatkan keberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya

alam dan pemeliharaan lingkungan hidup melalui pendekatan keagamaan, adat,

dan budaya.

2. Melakukan inisiatif lokal dalam menghadapi masalah lingkungan hidup di sekitar,

dalam bentuk:

a. membentuk pola kemitraan yang berkembang di antara berbagai lembaga

masyarakat dan pemasyarakatan pembangunan berwawasan lingkungan;

b. hak-hak adat dan ulayat yang terlindungi dalam pengelolaan sumber daya alam

dan pelestarian lingkungan hidup;

c. pengkajian keadaan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat adat dan lokal,

pemanfaatan kearifan tradisional dalam pemeliharaan lingkungan hidup, serta

perlindungan terhadap teknologi tradisional dan ramah lingkungan; serta

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

55

d. peningkatan kepatuhan dunia usaha dan kesadaran masyarakat terhadap

peraturan perundang-undangan dan tata nilai masyarkat lokal yang berwawasan

lingkungan hidup.

Dengan adanya kesadaran warga masyarakat ikut serta dalam upaya pengelolaan

potensi atau kekayaan daerah tersebut diharapkan dapat terwujud masyarakat madani

dengan ciri-ciri sebagai berikut.

1. Terwujudnya masyarakat yang mampu mengartikulasikan atau menyatakan kehendak-

nya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat dengan ditandai adanya:

a. penyediaan dukungan politik untuk mengurangi segala bentuk eksploitasi; serta

b. penghapusan berbagai aturan yang menghambat pengembangan lembaga dan

organisasi keswadayaan masyarakat.

2. Meningkatnya gerakan dan jumlah masyarakat peduli lingkungan melalui pengem-

bangan akses bagi masyarakat untuk dapat berperanserta dalam pengelolaan lingkung-

an hidup secara substansial dengan ditandai adanya:

a. pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan dan

peningkatan kehidupan sosial ekonomi kelompok masyarakat dan keluarga miskin

secara terpadu;

b. peningkatan kemitraan pemerintah, masyarakat, dan swasta dalam pembangunan

kota;

c. peningkatan upaya penanggulangan masalah kemiskinan dan kerawanan sosial;

d. penyediaan prasarana dan sarana sosial ekonomi, penyediaan pendampingan

miskin dan untuk mengembangkan kemampuan usaha dan kebiasaan hidup

produktif;

e. pengembangan sistem perlindungan sosial yang sudah ada di masyarakat, usaha

swasta, dan pemerintahan;

f. pengembangan forum komunikasi antartokoh penggerak kegiatan keswadayaan;

serta

g. pengembangan kemitraan lintas pelaku dalam kegiatan keswadayaan.

3. Meningkatnya jumlah masyarakat yang menjalankan dan melakukan inisiatif lokal

dalam menghadapi masalah lingkungan hidup di sekitarnya, dengan ditandai adanya:

a. penyediaan bantuan pendampingan;

b. penyediaan informasi kepada organisasi sosial dan ekonomi masyarakat;

c. pengembangan forum lintas pelaku dalam komunikasi dan konsultan baik antara

pemerintah dan lembaga masyarakat maupun antarlembaga masyarakat dalam

kegiatan pengambilan keputusan publik;

d. peningkatan kapasitas daerah untuk mengelola bantuan sistem perlindungan

sosial; serta

e. pengembangan kapasitas lembaga-lembaga keswadayaan.

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

56

E. Perilaku Budaya Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-

hari

Tegaknya kehidupan demokrasi dalam kehidupan bernegara sangat

dipengaruhi oleh dukungan dari seluruh warga negara. Demokrasi dalam

suatu negara akan tumbuh subur jika dijaga oleh warga negara yang

demokratis. Warga negara yang demokratis bukan hanya dapat menikmati

kebebasan individu, melainkan juga mampu menunjukkan perilaku yang

demokratis. Bagaimanakah bentuk perilaku yang demokratis tersebut?

Perilaku demokratis adalah perilaku yang didasarkan pada prinsip-prinsip

demokrasi. Dalam kehidupan sehari-hari, perilaku demokrasi tercermin pada

sikap-sikap seperti berikut.

1. Menjunjung tinggi persamaan.

2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

3. Membudayakan sikap bijak dan adil.

4. Membiasakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan.

5. Mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.

Sikap demokratis tersebut harus senantiasa diwujudkan dalam kehidupan

sehari-hari. Bagaimanakah bentuk perilaku yang mencerminkan sikap

demokratis tersebut? Berikut merupakan contoh perilaku demokratis yang

dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara.

1. Perilaku Demokrasi di Lingkungan Keluarga

a. Memecahkan masalah keluarga dengan musyawarah.

b. Saling menghormati pendapat anggota dalam musyawarah keluarga.

c.

Membiasakan bekerja sama membersihkan rumah.

d. Orang tua memberi uang saku kepada anak-anaknya secara adil

sesuai dengan kebutuhan setiap anak.

2. Perilaku Demokrasi di Lingkungan Sekolah

a. Ikut serta dalam kegiatan organisasi di sekolah, seperti OSIS, PMR,

dan pramuka.

b. Mendengarkan penjelasan guru dan pendapat teman di kelas.

c.

Mematuhi tata tertib di sekolah.

d. Menghormati pendapat teman dalam diskusi kelas.

3. Perilaku Demokrasi di Lingkungan Masyarakat

a. Melaksanakan hasil keputusan musyawarah tingkat RT atau desa.

b. Memberikan masukan dalam proses pembuatan kebijakan desa.

c.

Ikut serta dalam kegiatan karang taruna.

d. Ikut dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

57

. . . .

No.

1.

Membiasakan

musyawarah

mufakat dalam

mengambil

keputusan.

Persoalan

mudah

diselesaikan.

2.

Mematuhi tata

tertib di sekolah.

Lingkungan

sekolah tertib

dan teratur.

3.

. . . .

. . . .

. . . .

. . . .

. . . .

. . . .

4.

. . . .

. . . .

. . . .

. . . .

. . . .

Bentuk Budaya

Demokrasi

Lingkungan Kehidupan Sehari-hari*)

Manfaat

Keluarga

Sekolah Masyarakat

Negara

Keterangan *):

Berilah tanda centang (

) sesuai dengan bentuk budaya yang Anda laksanakan.

Sumber:

www.kippas.file.wordpress.com

Gambar 2.7

Simulasi pemilu bagi siswa sebagai pemilih

pemula.

Sudahkah Anda membiasakan budaya demokrasi dalam kehidupan Anda sehari-hari?

Bagaimanakah bentuk budaya demokrasi yang telah Anda biasakan tersebut? Manfaat

apa yang Anda peroleh? Coba renungkan dan tuliskan hasil renungan Anda dalam bentuk

tabel seperti contoh berikut.

4. Perilaku Demokrasi di Lingkungan Negara

a. Ikut dalam pelaksanaan pemilu

untuk memilih presiden dan

wakil presiden serta wakil-wakil

rakyat yang akan duduk di parle-

men.

b. Memberikan masukan atas pem-

buatan kebijakan publik.

c. Mematuhi peraturan hukum

yang berlaku.

d. Ikut dalam kegiatan organisasi

politik seperti menjadi anggota

partai politik.

Sudahkah Anda membiasakan budaya demokrasi dalam kehidupan

sehari-hari? Tentu saja sudah. Bagaimanakah bentuknya? Coba Anda

renungkan dan ingat kembali! Satu hal yang perlu Anda ingat bahwa

membiasakan budaya demokrasi dapat mewujudkan masyarakat madani.

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

58

Pemilu merupakan wujud budaya demokrasi di Indonesia. Itu berarti, pelaksanaan

demokrasi di Indonesia sangat dipengaruhi oleh pelaksanaan pemilu. Jika pemilu berhasil

dilaksanakan sesuai dengan kehendak rakyat, berarti demokrasi di Indonesia bisa dikatakan

berjalan secara benar. Oleh karena itu, jika kita ingin mewujudkan demokrasi yang

sesungguhnya, kita hendaknya mau mendukung pelaksanaan pemilu secara jujur dan adil

sesuai dengan kehendak rakyat.

1. Budaya demokrasi adalah kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan

yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi seperti menghargai persamaan, kebebasan,

dan peraturan.

2. Beberapa prinsip demokrasi yang berlaku secara universal, antara lain mencakup

hal-hal berikut.

a. Keterlibatan warga negara dalam pembentukan keputusan politik.

b. Tingkat persamaan (kesetaraan) di antara warga negara.

c. Kebebasan atau kemerdekaan yang diakui dan dipakai oleh warga negara.

d. Supremasi hukum.

e. Pemilu berkala.

3. Macam-macam budaya demokrasi dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang seperti

berikut.

a. Budaya demokrasi ditinjau dari cara penyaluran kehendak rakyat, terdiri atas:

1) demokrasi langsung,

2) demokrasi tidak langsung (perwakilan), serta

3) demokrasi campuran.

b. Budaya demokrasi ditinjau dari segi ideologi, terdiri atas:

1) demokrasi konstitusional dan

2) demokrasi rakyat (demokrasi proletar).

4. Masyarakat madani atau

civil society

adalah suatu corak kehidupan masyarakat yang

terorganisasi, mempunyai sifat kesukarelaan, keswadayaan, kemandirian, tetapi

mempunyai kesadaran hukum yang tinggi.

5. Secara umum, ciri masyarakat madani (

civil society

) seperti berikut.

a. Masyarakat bersifat terbuka.

b. Masyarakat bebas dari pengaruh kekuasaan.

c. Tekanan negara, masyarakat yang kritis dan berpartisipasi aktif serta masyarakat

egaliter (kesetaraan).

6. Demokratisasi merupakan proses menuju terbentuknya masyarakat madani.

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

59

7. Demokratisasi yang merupakan proses menuju terbentuknya masyarakat madani

mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.

a. Berlangsung secara evolusioner.

b. Proses perubahan secara persuasif dan koersif.

c. Proses yang tidak pernah selesai.

8. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia, dibedakan sebagai berikut.

a. Demokrasi pada periode 1945–1959 yang dikenal dengan sebutan demokrasi

parlementer atau demokrasi liberal.

b. Demokrasi pada periode 1959–1965 yang dikenal dengan sebutan demokrasi

terpimpin.

c. Demokrasi pada periode 1966–1998 yang dikenal dengan sebutan demokrasi

Pancasila.

d. Demokrasi pada periode 1998–sekarang yang dikenal dengan sebutan tahap

transisi demokrasi Indonesia guna menentukan ke arah mana demokrasi akan

dibawa. Pada era reformasi bangsa Indonesia bertekad untuk menyelenggarakan

pemerintahan yang benar-benar demokratis.

9. Prinsip-prinsip budaya demokrasi Indonesia sebagai berikut.

a. Berketuhanan Yang Maha Esa.

b. Menjunjung hak asasi manusia.

c. Mengutamakan kedaulatan rakyat.

d. Didukung kecerdasan.

e. Menetapkan pembagian kekuasaan.

f. Menerapkan konsep negara hukum.

g. Menjamin otonomi daerah.

h. Berkeadilan sosial.

i. Kesejahteraan rakyat.

j. Pengadilan yang merata.

10. Masyarakat madani adalah suatu corak kehidupan masyarakat yang terorganisasi,

mempunyai sifat kesukarelaan, keswadayaan, kemandirian, dan mempunyai kesadar-

an hukum yang tinggi.

11. Demokratisasi yang merupakan proses menuju terbentuknya masyarakat madani

mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.

a. Berlangsung secara evolusioner.

b. Proses perubahan secara persuasif dan koersif.

c. Proses yang tidak pernah selesai.

12. Pemilu merupakan wujud budaya politik Indonesia yang dilaksanakan dengan asas

langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

13. Dalam kehidupan sehari-hari, perilaku demokrasi tercermin pada sikap-sikap seperti

berikut.

a. Menjunjung tinggi persamaan.

b. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

c. Membudayakan sikap bijak dan adil.

d. Membiasakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan.

e. Mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI

60

Jawablah dengan tepat!

1 . Jelaskan pengertian budaya demokrasi!

2

. Sebutkan prinsip-prinsip budaya demokrasi universal!

3 . Sebutkan dan jelaskan macam-macam budaya demokrasi ditinjau dari cara

penyaluran kehendak rakyat!

4 . Jelaskan yang Anda pahami tentang masyarakat madani!

5 . Sebutkan ciri-ciri masyarakat madani secara umum!

6 . Sebutkan persyaratan agar terwujud masyarakat madani!

7. Bagaimanakah bentuk demokrasi Indonesia pada periode 1945–1959?

Jelaskan!

8 . Bagaimanakah konsep awal dari demokrasi terpimpin? Bagaimana pula

pelaksanaannya?

9 . Sebutkan contoh perilaku budaya demokrasi di lingkungan sekolah!

10. Bagaimanakah kekuasaan pemerintahan dalam negara yang menganut sistem

demokrasi?